Enam Desa di Temanggung Maju Presentasi Uji Publik tingkat Provinsi Jawa Tengah

Picture Berita

Temanggung, PPID – Akhirnya enam desa di Kabupaten Temanggung berhasil maju mewakili Kabupaten Temanggung dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Pemerintahan Desa setelah melalui tahapan Self Assesment Questionnaire (SAQ). Didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung melalui tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Temanggung. 


Kegiatan ini berlangsung selama dua hari berturut-turut dengan peserta dari desa yang berbeda.  Untuk hari Jumat 25 Oktober 2019, desa Tlogowungu kecamatan Kaloran dan desa Pandemulyo Kecamatan Bulu menjadi peserta yang mewakili Kabupaten Temanggung. Sedangkan Sabtu 26 Oktober 2019, terjadwal empat desa yaitu Desa Joho Kecamatan Temanggung, Lungge Kecamatan Temanggung, Kupen Kecamatan Pringsurat dan Desa Ngemplak Kecamatan Kandangan.  


Acara ini merupakan kolaborasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawah Tengah, Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah , mengingat pentingnya keterbukaan informasi.
Seperti yang disampaikan oleh ketua komisioner Provinsi Jawa Tengah Drs. Sosiawan dalam sambutannya yang menyampaikan bahwa “Pada ujungnya kita ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, tentu keniscayaan di dalam asas pemerintahan yang baik tanpa adanya transparansi atau keterbukaan. Jadi parameter penting dalam mewujudkan good governance  tentu adalah keterbukaan keterbukaan atau transparansi selain itu juga ada asas-asas lain,”.


Bertempat di Aula Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, dimulai dengan rentetan acara pembukaan dilanjutkan dengan presentasi uji publik 22 desa dari 11 Kabupaten untuk hari pertama. Dilanjutkan hari kedua oleh 29 desa dari 13 Kabupaten. 


Dari 51 desa yang mengikuti tahap presentasi ini, akan di pilih 10 desa untuk tahap selanjutnya dengan adanya visitasi ke desa masing-masing dari komisi Informasi Jawa Tengah. (Penulis/Foto : Zizi,  Editor: Ekape)