KPUD Temanggung Kukuhkan Relawan Demokrasi
Ket [Foto]:

KPUD Temanggung Kukuhkan Relawan Demokrasi

Temanggung, MediaCenter – Sebanyak 55 orang Relawan Demokrasi Pemilu 2019 ditetapkan dan diambil sumpahnya di Aula Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (17/1).


Penetapan dilaksanakan setelah sehari sebelumnya dilakukan seleksi administrasi dan wawancara pada Rabu (16/1) di KPUD Kabupaten Temanggung. Wawancara diadakan sebagai seleksi tahap akhir untuk mengetahui kecakapan dan independensi, serta untuk memastikan tidak menjadi anggota tim sukses ataupun pendukung peserta Pemilu pada tgl 17 April 2019 mendatang.

Adapun syarat untuk menjadi relawan demokrasi, usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SLTA, bukan partisan ataupun anggota partai politik sekurang kurangnya lima tahun.

Muhamad Yusuf Hayim selaku Ketua KPUD Kabupaten Temanggung mengatakan tujuan utama dibentuknya relawan demokrasi adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk partisipasi di Pemilu 2019 tidak hanya kuantitas tapi lebih secara kualitas, khususnya agar masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat memberikan hak suaranya dengan benar dan sah.

Relawan demokrasi diangkat dari basis pemilih pemula, pemilih pemuda, basis pemilih perempuan, basis penyuluh agama, untuk menyampaikan ke komunitas masing masing dan mensosialisasikan tentang Pemilu 2019” imbuhnya.  Adapun masa tugas relawan yaitu sampai dengan 17 April 2019.

Nanang Ariyanto (30) salah seorang relawan dari penyandang difabel mengatakan “Harapan saya ketika saya dapat kesempatan ini bisa menyampaikan dan memberi pengertian bahwa kita punya hak yang sama dengan orang umum, untuk menggunakan hak pilihnya dan bisa bermanfaat dalam lima tahun kedepan”, jelas Nanang.


Pembentukan relawan demokrasi berdasarkan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 dan Surat Edaran KPU nomor 32/PP.08-SD/KPU/I/2019. Dengan adanya relawan demokrasi diharapkan KPUD Temanggung dapat memenuhi target angka partisipasi yakni 90persen.


 (MC TMG / Penulis  / Foto : Coeplis / Editor :Ekape)

 

 

Sumber : https://goo.gl/FVuMEX

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook