Bupati Temanggung Akan Tindak Tegas Oknum Yang Menyelewengkan Beras PKH
Ket [Foto]:

Bupati Temanggung Akan Tindak Tegas Oknum Yang Menyelewengkan Beras PKH

Temanggung, MediaCenter – Puluhan perwakilan pedagang beras Kabupaten Temanggung menemui Bupati Temanggung untuk memperjuangkan monopoli beras yang terjadi menjelang panen raya beras pada minggu lalu.

Arif Mas’ud, salah satu pedagang beras di Kabupaten Temanggung yang ditemui oleh tim Media Center  pada hari Selasa (15/01), menjelaskan bahwa pihak pedagang beras mengaku sangat merugi karena adanya permainan penjualan beras yang marak terjadi seperti kualitas beras medium dijual dengan kualitas premium dari harga beras yang satu kilogram Rp10.000,00 menjadi Rp12.000,00.

Hal tersebut membuat pelanggan yang tadinya membeli beras dari para pedagang menjadi beralih pada satu pedagang saja. Satu pedagang tersebut merupakan penerima beras Program Keluarga Harapan(PKH), yang memang terdapat oknum dari pihak terkait untuk mendapatkan di satu sumber saja.

“Hal ini berdampak pada sulitnya menjual beras dan tentunya hasil beras dari  petani di Kabupaten Temanggung,” paparnya.

“Untuk itu kami bermaksud menemui Bupati Temanggung, untuk ada tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk dapat menanggulangi masalah yang terjadi pada monopoli perdagangan beras di Kabupaten Temanggung ini. Bahkan tidak hanya beras saja yang dimonopolikan, akan tetapi juga telur PKH juga menjadi obyek monopoli,” jelas Arif Mas’ud.

Sedangkan dalam menyikapi permasalahan tersebut, Bupati Temanggung HM Al Hadiq langsung bertindak tegas dan mengusut oknum yang tidak semestinya melalukan monopoli tersebut, dengan menghubungi pihak-pihak terkait dalam masalah tersebut supaya tidak berlarut-larut dan tidak merugikan banyak pihak lainnya.

Dalam mediasi Bupati Temanggung akan mengambil tindakan untuk menghentikan monopoli perdagangan beras Program Keluarga Harapan dan akan dialihkan ke masyarakat.

“Jika tata niaganya tidak benar bupati akan langsung menegurnya secara tegas, jangan sampai ada praktek dari oknum-oknum yang penyalahgunaan pangkat dan kekuasaan yang diberikan, akan kami usut sesegera mungkin,” tandas Bupati Temanggung.

Bupati Temanggung juga menyarankan kepada perwakilan pedagang beras yang hadir di Rumah Dinas Bupati Temanggung pada hari Kamis (10/01), menghimbau supaya penjual beras harus memiliki asosiasi penjual beras, yang didalamnya dapat dibahas dan dibagi pembagian berasnya secara merata, agar tidak menjadi kesenjangan sosial dikemudian hari. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor: Ekape)

 

 

Sumber : https://goo.gl/VTVjH5

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook