Hasil Rapid Test, 22 Warga Temanggung Peserta Ijtima di Gowa Terindikasi Covid-19
Ket [Foto]:

Hasil Rapid Test, 22 Warga Temanggung Peserta Ijtima di Gowa Terindikasi Covid-19

Temanggung-InfoPublik - Di wilayah Kabupaten Temanggung terkait penanganan Covid-19, data Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Positif Covid-19 dan yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 terus mengalami pemutahiran.

Tercatat dari laman https://corona. temanggungkab.go.id update tanggal 20 April 2020, terdapat ODP 140 orang, PDP 19 orang, Positif 4 orang dan sembuh 2 orang.

Data ini menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Temanggung, terutama bagi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung untuk terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas sampai tingkat desa, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Temanggung.

Apalagi baru-baru ini ada beberapa warga yang pulang dari mengikuti kegiatan Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.

Seperti yang disampaikan oleh Gotri Wijianto selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung tentang hasil rapid test.

Kita telah melaksanakan rapid test, Senin (20/4/2020) kepada warga Temanggung yang pulang dari Tabligh Akbar Gowa, Sulawesi Selatan, sejumlah 86 orang yang terdata.

"Namun masih bisa bertambah karena ada yang berangkat sendiri atau ikut rombongan kabupaten lain,” jelas Gotri.

Bahwa pada hari Rabu (18/4/2020) telah dilaksanakan Tabligh Akbar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang dihadiri ribuan umat muslim se-Asia. Dua minggu kemudian, peserta Tabligh Akbar tersebut pulang ke daerahnya masing-masing.

Sebagian besar sudah ditetapkan menjadi ODP di daerahnya, sehingga perlu ada penanganan khusus agar tidak menular ke tetangga terdekat atau warga lainnya.

Adapun dari total 86 orang yang terdata, sudah dilaksanakan rapid test kepada 64 orang dengan hasil positif sebanyak 22 orang.

Selanjutnya 21 orang ini dikarantina di asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Temanggung dengan status ODP dan 1 orang dirujuk ke RSUD Kabupaten Temanggung dengan status PDP agar mendapatkan penanganan intensif.

Adapun 22 orang yang diketahui positif Covid-19 dari hasil Rapid Test tersebut tersebar dari beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Temanggung sebanyak 4 orang, Kecamatan Ngadirejo 3 orang.

Serta, Kecamatan Bansari 1 orang, Kecamatan Bulu 3 orang, Kecamatan Jumo 4 orang, Kecamatan Parakan 3 orang, Kecamatan Tembarak 3 orang dan Kecamatan Gemawang 1 orang.

“Hari ini, Selasa (21/4) kita lakukan pengambilan Swab kepada semua warga yang kemarin positif Covid-19 di asrama BLK oleh tenaga analis, laboran Puskesmas dengan didampingi dokter dari RSUD Kabupaten Temanggung,” jelas Gotri.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung juga akan melakukan Rapid Test terhadap 22 warga lainya dan juga tracking terhadap anggota keluarga yang positif rapit test ini agar bisa memutus penyebaran virus.

Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Temanggung agar jangan panik, jangan ada stigma negatif pada penderita Covid-19 ini.

Jangan dikucilkan dan jangan menolak pemakaman jenazah, mereka saudara -saudara kita yang sedang terkena musibah. Justru harus kita bantu dan beri semangat.

Penderita Covid-19 bukan aib, mari bersama-sama kita berempati, yang sehat membantu yang sakit, yang sakit tetap sabar ikuti SOP perawatan medis,” lanjutnya

Masyarakat yang pernah melakukan kontak langsung terhadap penderita positif Covid-19 untuk tidak panik, melakukan isolasi mandiri dan jaga kesehatan agar daya tahan tubuh tetap baik.

Kemudian juga menyampaikan laporan atau informasi mandiri kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung secara rutin dan berkala. (MC.TMG/Tofa/ Ekape /toeb)

 

Sumber  : http://infopublik.id/kategori/nusantara/451078/hasil-rapid-test-22-warga-temanggung-peserta-ijtima-di-gowa-terindikasi-covid-19#

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook