Ket [Foto]:
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Temanggung Adakan Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah
Temanggung-InfoPublik - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung mengadakan Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19, di Halaman Mapolres Temanggung, Senin (20/4).
Dengan diikuti oleh anggota kepolisian dari 14 Polsek se-Kabupaten Temanggung, Tim Gugus Tugas dan juga ulama sejumlah 100 orang, pelatihan ini dimaksudkan agar para personel yang terlibat bisa memahami dan mempraktekkan cara-cara pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19.
dr. Taryumi selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menerangkan bahwa kegiatan merupakan pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19 dan Jenazah Yang Terduga Meninggal Yang Disebabkan Covid-19.
Peserta diajarkan cara mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang benar, tata cara memandikan jenazah, mendisinfeksi, pembungkusan menggunakan kain kafan dan plastik berlapis, cara memaksukan ke dalam peti, cara memasukkan ke mobil ambulan.
Cara menggotong jenazah, tata cara pemakaman korban Covid-19 yang tidak diperbolehkan disemayamkan di rumah duka dan harus segera dimakamkan dalam waktu maksimal 4 jam, selain itu peserta juga diajarkan cara melepaskan APD dengan aman.
“Pelatihan ini mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan bertujuan agar para personel terbiasa dan tidak gagap apabila melaksanakan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19,” jelas dr. Taryumi.
Dia juga mengharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini masalah-masalah terkait jenazah Covid-19 maupun terduga Covid-19 sudah bisa ditangani oleh pihak tertentu, baik Polri dan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan ketakutan maupun kecemasan dari masyarakat.
“Jangan sampai timbul ketakutan dan kecemasan pada masyarakat terkait jenazah Covid-19 ini, karena penanganannya sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” tegasnya. (MC.TMG/Novita;Ekape/toeb)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook