Ket [Foto]:
Bupati Tegaskan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 Harus Tepat Sasaran
Temanggung, InfoPublik – Rapat koordinasi mengenai sosialisasi Bantuan Langsung Tunai dengan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Temanggung dilaksanakan oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung.
Rakor tersebut, dihadiri oleh Bupati serta Wakil Bupati Temanggung, dan diselenggarakan di Pendopo Pengayoman, Rabu (6/5/2020).
Sosialisasi yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk mempercepat pemutusan pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan video conference (Vidcon) di masing-masing kantor kecamatan yang disambungkan langsung ke Pendopo Pengayoman.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Temanggung M. Al Khadziq, yang memberi imbauan dan ajakan kepada masyarakat Temanggung.
Yaitu harus terus berusaha dalam menangani krisis yang sedang dialami Kabupaten Temanggung di segala dimensinya, agar Covid-19 segera musnah dari bumi Temanggung.
Krisis kesehatan dalam pandemi Covid-19 ini pada akhirnya menyeret dan memaksa untuk masuk ke era krisis di bidang-bidang lain, seperti krisis ekonomi, sosial, dan bahkan bukan tidak mungkin nantinya akan mengarah pada krisis pangan.
Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan untuk mencetak ribuan bahkan puluhan ribu hektare sawah baru di luar Pulau Jawa untuk rencana mencukupi kebutuhan pangan nasional, apabila terjadi krisis pangan.
Di Kabupaten Temanggung, juga terus berupaya menangani berbagai krisis akibat Covid-19 ini, baik krisis ekonomi, sosial dan jika nantinya terjadi krisis pangan.
Khusus krisis kesehatan semua ditangani oleh Dinas Kesehatan, rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta, juga oleh Gugus Tugas yang sudah dibentuk dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa, sampai posko-posko Covid-19 di seluruh Kabupaten Temanggung tercinta ini.
Untuk masalah ekonomi, pemerintah juga sudah menetapkan berbagai langkah dan program untuk mengatasi dampak ekonomi daripada krisis Covid-19 ini.
"Di antaranya bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan tunai dan bantuan sembako yang jumlahnya di setiap kabupaten bisa berbeda-beda,” ungkap Bupati saat vidcon berlangsung.
Bantuan dari pemerintah kepada masyarakat terkait krisis Covid-19 ini setidaknya terdiri dari dua hal. Yang pertama adalah bantuan regular dari pemerintah yang selama ini rutin diberikan oleh pemerintah.
Yaitu ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang di Temanggung program ini mempunyai sasaran sebanyak 34.610 jiwa yang tetap diberikan seperti yang sudah berjalan.
Bantuan regular yang lain adalah bantuan sembako yang diberikan kepada 45.156 KK se-Kabupaten Temanggung.
Selain bantuan regular, pemerintah juga memberikan bantuan, yang terdiri dari bantuan Kementerian Sosial yaitu Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp600.000 selama 3 bulan yang akan diberikan kepada 24.002 KK se-Kabupaten Temanggung.
Selain itu, juga akan diberikan bantuan perluasan Sembako yang akan diberikan kepada 29.450 jiwa di seluruh Kabupaten Temanggung. Terhadap bantuan-bantuan baru ini, akan diberikan ke masyarakat pada pertengahan bulan Mei 2020.
Bantuan Sosial Tunai senilai Rp600.000 selama 3 bulan ini sedang dibuatkan buku tabungan yang kemudian nanti akan dibagikan kepada masyarakat.
Bantuan perluasan Sembako, masyarakat akan diberikan KKS atau Kartu Kesejahteraan Sosial, kartu ini bisa dibakai belanja di E-Warung yang ada di seluruh Kabupaten Temanggung. Kartu ini setiap bulan akan terisi uang sebanyak Rp200.000 selama 6 bulan.
Selain bantuan regular dan bantuan penanganan Covid-19 ini, masih ada lagi bantuan yang akan diberikan, yaitu bantuan Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Temanggung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Temanggung yang pekan lalu telah menyetujui alokasi anggaran miliaran rupiah untuk penyediaan bantuan Jaring Pengaman Sosial pada masyarakat se-Temanggung ini,” kata Bupati.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat berupa sembako senilai Rp200.000 per KK dan akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mendapat bantuan PKH, Bantuan Sembako, Bantuan Sosial Tunai, dan bantuan perluasan Sembako.
Terhadap masyarakat yang nantinya tidak mendapat bantuan, dipersilakan kepada desa untuk memberikan bantuan BLT Dana Desa senilai Rp600.000 selama 3 bulan.
Jangan sampai urusan bantuan sosial ini ditunggani oleh kepentingan-kepentiangan lain di luar kepentingan Covid-19 dan diluar kepentingan sosial. "Jangan sampai masalah politik bisa menunggangi urusan bantuan sosial ini,” tegas Bupati.
M. Al Khadziq berharap untuk keluarga miskin dan keluarga terdampak yang tidak mampu di Kabupaten Temanggung untuk dapat tertangani, dapat tercover, sehingga masyarakat Temanggung secara ekonomi semuanya terpenuhi.
Harapan yang kedua adalah meminta kepada semua aparat yang menangani program tersebut agar semua bantuan tepat sasaran, tepat jumlahnya dan tepat kualitasnya.
Apabila ada yang berkurang, kualitas tidak sesuai, untuk dilaporkan dan akan dilakukan penyelidikan.
Demikian pula jika bantuan Sembako yang diberikan jumlahnya tidak sesuai dengan yang ditentukan agar melaporkan. (MC TMG/Cahya;Ekape/toeb)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook