Warga Temanggung Diminta Sholat Idul Fitri di Rumah
Ket [Foto]:

Warga Temanggung Diminta Sholat Idul Fitri di Rumah

Temanggung, MediaCenter-Warga Temanggung, Jawa Tengah diminta untuk tidak menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid, mushola dan lapangan terbuka dimasa pandemik Korona. Sholat  idul fitri agar dilakukan di rumah masing-masing dan diikuti keluarga sendiri.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Temanggung Nomor 360/241/2020 Tentang Pengaturan Sholat Ied Berjamaah dan Tradisi Silaturahmi Dimasa Pandemik Covid-19.
"Demi mencegah penularan Covid-19, seluruh Umat Islam di Temanggung agar tidak menyelenggarakan sholat idul fitri berjamaah di masjid, mushola, tempat ibadah umum, dan lapangan terbuka. Sholat ied di rumah masing-masing diikuti keluarga sendiri", ujar Bupati Temanggung M Al Khadziq, dalam keterangan persnya, Selasa (19/5) di Pendopo Pengayoman Temanggung.
Bupati mengatakan, agar seluruh umat Islam di daerahnya tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling. Umat diminta tetap menggemakan suara takbir dan tahmid di rumah masing-masing. Boleh juga takbir digemakan di masjid oleh takmir atau jamaah yang jumlahnya terbatas.
Umat Islam di Temanggung juga diminta tidak saling bersalaman dan saling kunjung untuk bersilaturahmi saat lebaran. Pemkab Temanggung masih melarang warga berkumpul dan berkerumun. Karenanya diminta tidak menyelenggarakan tradisi halal bihalal atau pertemuan keluarga selama Pandemik Korona.
"Saling bermaafan, silaturahmi, agar dilaksanakan melalui media komunikasi lain atau ditunda sampai usai pandemik", ujar Khadziq.
Upaya penegakan aturan itu, menurut Khadziq akan dilakukan oleh Polres dan Kodim Temanggung. Apabila ada kerumunan akan dibubarkan.
Disebutkan, saat ini total jumlah positif Korona di Temanggung mencapai 55 orang. Dari jumlah itu, 17 orang sudah sembuh, dan satu orang meninggal. Lainnya yang masih dirawat ada 37 orang. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini tinggal 42 orang dari total jumlah PDP 186 orang.
"Satu warga positif korona yang meninggal dari Kecamatan Jumo, usianya 80 tahun, dari klaster ijtima ulama Gowa,"katanya. (MC/Tosiani;Ekape)

 

Sumber : https://mediacenter.temanggungkab.go.id/berita/detail/warga-temanggung-diminta-sholat-idul-fitri-di-rumah

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook