Pastikan Keterbukaan di RSUD Temanggung, PPID Utama Adakan Pendampingan
Ket [Foto]:

Pastikan Keterbukaan di RSUD Temanggung, PPID Utama Adakan Pendampingan

Temanggung, MediaCenter – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Temanggung melakukan pendampingan terkait keterbukaan informasi, serta pengelolaan dan penyajian informasi pada Website Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung,  Selasa (04/08). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Diponegoro RSUD Temanggung, dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB. Tim PPID Utama Kabupaten Temanggung diterima oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kepala Instalasi Humas Informasi dan Pemasaran dan Admin PPID Pembantu RSUD. 

Eko Kus Prasetyo selaku Kasi Layanan Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika membuka acara dengan memberikan penjelasan dari keterbukaan informasi dan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, yang meliputi penilaian Website RSUD setiap 3 bulan dan di akhir tahun akan dilaksanakan kegiatan Self Assesment Questionnaire (SAQ).  

Untuk penilaian Website Tahap 2 sudah selesai dilaksanakan dan untuk RSUD dirasa masih dapat menyempurnakan dokumen yang belum terunggah pada Website, seperti dokumen pelaporan keuangan, LHKPN dan Daftar Informasi Yang Dikecualikan. Untuk SAQ sampai saat ini masih dalam proses penyusunan instrumen oleh Komisi Informasi, untuk itu diharapkan agar bisa melengkapi terlebih dahulu dokumen yang sudah dengan mengacu pada SAQ Tahun 2019.

”Untuk LHKPN Pimpinan bukankah itu termasuk dokumen privasi? dan apakah kita boleh mempublikasikanya?” tanya Dwi Ernawan, Kassubag Umum dan Kepegawaian RSUD. 

“Berdasarkan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan merupakan informasi yang dikecualikan dan instansi lain dapat mempublikasikan apabila telah selesai tahap Verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah diumumkan pada website resmi KPK,” jelas Eko Kus.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pendampingan ini diharapkan Website RSUD dapat lebih informatif dan lengkap, mempermudah komunikasi dengan PPID Utama terkait informasi apa saja yang harus ada pada website RSUD dan untuk SAQ bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal dari tahun-tahun sebelumnya. (MCTMG/Novita;Safi;Ekape)

 

Source : https://mediacenter.temanggungkab.go.id/berita/detail/pastikan-keterbukaan-di-rsud-temanggung-ppid-utama-adakan-pendampingan-

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook