PPID Utama Terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jateng
Ket [Foto]:

PPID Utama Terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jateng

Temanggung, Media Center – Tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Jawa Tengah mengunjungi PPID Utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam rangka visitasi dan verifikasi “Keterbukaan Informasi Publik Dimasa Pandemi” yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi Dan Informasi (Dinkominfo) Temanggung. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Sigit Aryono selaku PPID Utama Kabupaten Temanggung beserta Tim PPID Utama menerima visitasi KIP Jawa Tengah dengan diikuti perwakilan dari berbagai OPD. 

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Badan Publik memiliki tujuan untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP.

Terkait hal tersebut, PPID Utama Kabupaten Temanggung mengembangkan Inovasi layanan berbasis website yaitu “Layanan Informasi Online Website PPID Utama http://ppid.temanggungkab.go.id dan sejumlah media elektronik lainnya seperti Akun Media Sosial, Videotron, TV Temanggung, dan Radio eRTe FM guna memudahkan masyarakat dalam mencari informasi dimasa pandemi. 

Tidak berhenti di situ, PPID Utama juga meluncurkan Aplikasi SiMonev (Sistem Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik) guna mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi kelengkapan dokumen PPID dari masing-masing badan publik, sehingga kegiatan monitoring dan evaluasi bisa dilaksanakan dengan cepat, murah dan sederhana. 

Selanjutnya diikuti dengan kegiatan pengecekan dokumen sesuai SAQ dan informasi publik lainnya Termasuk ketersediaan informasi publik di 5 (lima) PPID Badan Publik OPD yaitu, Dinpermades, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Satpol PP dan Damkar, dan BPBD. (MC.TMG/wl;ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook