Ket [Foto]:
Tetapkan Informasi yang Dikecualikan, PPID Gelar Uji Konsekuensi
Temanggung, MediaCenter - Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Temanggung melaksanakan Uji Konsekuensi, bersama PPID Pelaksana, Bagian Hukum Setda, dan akademisi.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025) tersebut dilakukan untuk membahas dan menguji
terhadap Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dari masing-masing PPID Pelaksana Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung.
Kepala Dinkominfo, Gotri Wijianto Wuriatmojo mengingatkan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi masyarakat.
Gotri juga mengapresiasi partisipasi aktif PPID Pelaksana yang telah membawa Pemkab Temanggung menuju predikat informatif.
"Saya berharap, para admin PPID benar-benar memahami terkait PPID ini. Sebab berhubungan dengan kebutuhan masyarakat luas akan informasi," ujarnya.
Masing-masing PPID Pelaksana memaparkan acuan hukum, alasan dan manfaat bagi informasi yang masuk ke dalam kategori Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).
"Setelah dilaksanakan uji konsekuensi ini, tahap selanjutnya adalah penetapan Daftar Informasi Dikecualikan sebagai dasar pelayanan informasi publik," tandas Gotri. (Adi;Ekp)







Tuliskan Komentar anda dari account Facebook