Rapat Koordinasi Terkait Sengketa Informasi dari LSPP

PPID Pemerintah Kabupaten Temanggung mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Komite Konservasi Kabupaten Temanggung, DPRKPLH Kabupaten Temanggung dan Bagian Hukum SETDA bertempat di ruang rapat Kepala DPRKPLH Kamis, (22/9/2022). Rapat koordinasi dimaksudkan untuk membahas undangan sidang ajudikasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, terkait permohonan sengketa informasi dari Lingkar Studi Pengembangan Perdesaan (LSPP) kepada Komite Konservasi Kabupaten Temangggung. Sengketa informasi ini menindaklanjuti permohonan informasi dari LSPP kepada Komite Konservasi Kabupaten Temanggung tentang tindak lanjut MoU antara Pemkab Temanggung dengan Perhutani KPH Kedu Utara.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook