Rapat Tindak Lanjut Hasil Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi

PPID Pemerintah Kabupaten Temanggung Mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Dengan Komite Konservasi Kabupaten Temanggung, DPRKPLH Kabupaten Temanggung, Bagian Hukum SETDA dan Bagian Pemerintahan SETDA. Bertempat Di Ruang Rapat DPRKPLH Selasa, (28/9/2022). Rapat Koordinasi Dimaksudkan Untuk Membahas tindak lanjut hasil Sidang Ajudikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, terkait Permohonan Sengketa Informasi Dari Lingkar Studi Pengembangan Perdesaan (LSPP) Kepada Komite Konservasi Kabupaten Temangggung. Tindak lanjut berupa komite konservasi akan melaksanakan koordinasi ke Bagian Pemerintahan SETDA tentang Tindak Lanjut MoU Antara Pemkab Temanggung Dengan Perhutani KPH Kedu Utara.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook