Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022
PENGUMUMAN
NOMOR : 800/002409/XII/2022
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 480 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten temanggung memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook