Saluran dan Waktu Pelayanan

Saluran dan Waktu Pelayanan

Waktu Pelayanan Informasi: 1. Langsung ke Kantor PPID Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja, yaitu : Senin ? Kamis : 08.00 ? 16.00 Istirahat : 12.00 ? 15.00 Jumat : 08.00 ? 14.30 Istirahat : 11.00 ? 13.00 2. Secara online 24 jam, melalui website https://ppid.temanggungkab.go.id/ anda dapat menemukan informasi yang dibutuhkan di sini. apabila informasi tidak ada maka dapat melakukan permintaan informasi.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook