Ket [Foto]:
Evaluasi FEDEP Kabupaten Temanggung 2016
Evaluasi Kegiatan Forum for Economic Development and Employment Promotion (FEDEP) Kabupaten Temanggung 2016
Tahun 2016 merupakan tahun ke-6 pelaksanaan FEDEP di Kabupaten Temanggung. Lazimnya suatu kegiatan yang diawali dengan perencanaan yang baik, tentunya harus ada evaluasi dimasing-masing tahap pelaksanaannya. FEDEP merupakan forum dialog untuk pengembangan ekonomi dan perluasan lapangan kerja di daerah. Forum ini adalah forum kemitraan terlembaga bagi para pelaku ekonomi di daerah yang relevan, bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah melalui pemberian saran dan arahan kebijakan tentang usaha-usaha/kegiatan bersama berbasis potensi lokal. Fedep sebagai salah satu jembatan untuk membangun jaringan, memanfaatkan segala kesempatan untuk membuat jaringan baik lewat dunia maya ataupun secara langsung. Salah satu fungsi FEDEP adalah bagaimana agar kreatifitas di Kabupaten Temanggung bisa mendapatkan porsi untuk berpromosi pada saat ada event yang diadakan baik skala lokal ataupun nasional.
Di Kabupaten Temanggung sendiri, terdapat 6 klaster usaha ekonomi yang menjadi naungannya. Keenam klaster tersebut adalah, klaster makanan ringan, kopi, hortikultura, tanah liat, batik dan kerajinan tangan. Dalam perkembangannya, klaster yang bernaung dibawah FEDEP masih perlu mendapat perhatian yang lebih lagi untuk menjalankan usahanya, termasuk pula binaan teknis dari SKPD teknis sesuai tupoksinya masing-masing.
Dalam kegiatan Evaluasi FEDEP yang dilaksanakan pada Rabu, 9 November 2016 di aula Sumbing Bappeda Kabupaten Temanggng, dihadiri oleh perwakilan Klaster FEDEP Kabupaten Temanggung dan Tim Pokja FEDEP Kabupaten Temanggung yang terdiri dari SKPD terkait, membahas mengenai permasalahan-permasalahan yang muncul serta usaha-usaha yang telah dan akan dilakukan untuk menyelesaikannya.
Beberapa isu yang muncul dalam evaluasi ini diantaranya:
{C}<!--[if !supportLists]-->1. Diharapkan untuk mempertemukan masing-masing klaster kepada masing-masing SKPD teknis yang terkait. Hal ini berkaitan dengan jaringan masing-masing klaster, antar klaster memiliki kebutuhan yang berbeda terhadap SKPD terkait. Sehingga diharapkan permasalahan-permasalahan setiap klaster dapat langsung fokus terselesaikan oleh setiap SKPD terkait.
{C}<!--[if !supportLists]-->2. Hal-hal yang berkaitan langsung dengan permintaan rekomendasi kepada Bapak Bupati agar disampaikan secara tertulis, seperti permohonan kemudahan akses permodalan dari perbankan ataupun peminjaman / penyewaan lahan untuk menggunakan aset Pemerintah Daerah yang bisa digunakan sebagai showroom / outlet UMKM bersama seperti di Pasar Buah Ngipik, Rest Area Kledung dan tempat lain.
{C}<!--[if !supportLists]-->3. SKPD agar lebih memprioritaskan UMKM yang ada di Kabupaten Temanggung, dalam kegiatan yang bersifat promosi dan berpotensi mendatangkan pengunjung dalam jumlah besar seperti Kegiatan Temanggung Fair ataupun even lain, agar memprioritaskan UMKM local, bukan sekedar provit oriented, dimana UMKM tidak mampu untuk menyewa stand pameran, sehingga yang muncul dalam pameran lebih banyak pelaku usaha dari luar Kabupaten Temanggung.
{C}<!--[if !supportLists]-->4. 1. SKPD untuk merangkul UMKM kecil yang belum tergabung dalam klaster.
{C}<!--[if !supportLists]-->5. 2. SKPD untuk sering memfasilitasi diskusi bersama UMKM. Semisal program ngopi bareng akan dijadikan salah satu program kegiatan Bidang Ekonomi BAPPEDA.
{C}<!--[if !supportLists]-->6. 3. Agar masing klaster FEDEP Kabupaten Temanggung untuk saling bekerjasama, sehingga dalam satu kegiatan dapat memunculkan beragam produk hasil klaster.
Dari hasil evaluasi FEDEP diatas, diharapkan masing-masing stakeholder mampu untuk menindaklanjuti dalam kegiatan mereka sesuai tupoksi yang diembannya. Koordinasi dan kerjasama yang baik antar stakeholder dan pelaku usaha seluruh angota klaster perlu ditingkatkan untuk mendapatkan hasil seperti yang diharapkan pada awal pembentukan FEDEP.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook