Ket [Foto]:
Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 bertempat di Aula Progo BAPPEDA Kab.Temanggung.
Dalam rangka mendukung program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Temanggung, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 bertempat di Aula Progo BAPPEDA Kab.Temanggung.
Kegitan ini diisi dengan paparan dan diskusi dari beberapa narumber yaitu Kepala BAPPEDA Bapak Dwi Sukarmei,ST.,MT, Kepala Dinas Kesehatan Ibu dr.Intan Pandanwangi B,MM, Kepala DPPPAPPKB Ibu Dra.Gema Artisti Wahyudi,MM. dan Kepala Dinpermades Ibu Umi Lestari Nurjanah,S.Sos.,M.Si.
Dalam rapat ini dibahas mengenai evaluasi Rancangan Aksi Daerah beserta kinerja selama triwulan I di tahun 2024 oleh masing-masing Perangkat Daerah, evaluasi intervensi spesifik, laporan TPPS Semester II Tahun 2023 dan petunjuk teknis penggunaan APBDesa.
Selain itu dibahas pula mengenai SE Bupati tentang optimalisasi pendewasaan usia perkawinan sebagai upaya menekan angka perkawinan anak dan optimalisasi pengisian elsimil sebagai screening faktor resiko ibu hamil yang perlu untuk di dukung oleh semua pihak. Di samping itu juga dibahas beberapa permasalahan pemberian intervensi yang belum mendapat sumber biaya sehingga perlu adanya dukungan dari swasta (TJLSP).
Bapak Pj.Bupati turut hadir untuk memberikan arahan dan stressing mengenai percepatan penurunan stunting yang menargetkan 2 desa di masing-masing kecamatan menjadi desa zero stunting.
Di akhir acara Pj.Bupati Temanggung juga meresmikan Aplikasi Sri Panggung (Sistem Elektronik Pendamping TPK Kab.Temanggung) yang diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut dapat mendukung Tim Pendamping Keluarga dalam melakukan pendampingan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook