Kawal Keterbukaan Informasi, PPID Kabupaten Temanggung Adakan Monev Tingkat OPD

Picture Berita

Temanggung, Media Center – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Temanggung kembali mempersiapkan uji konsekuensi dengan mengundang seluruh admin PPID Pembantu dari seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Temanggung untuk melakukan evaluasi dan melengkapi data kelengkapan kelembagaan yang dirasa perlu diperbarui yang dilaksanakan di Ruang Sekretariat PPID Utama Kabupaten Temanggung Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Rabu-Kamis (12-13/6/2019).
Kegiatan ini mengacu pada Undang-undang No. 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  Dinkominfo selaku PPID Utama Kabupaten Temanggung selalu memonitoring dan melakukan evaluasi serta pembinaan kepada admin PPID Pembantu agar semua informasi publik yang dikuasai dan dikelola badan public di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung  dapat terpublikasi dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, PPID Pembantu diwajibkan membawa Data Personil Admin PPID OPD, Surat Keputusan Klasifikasi Informasi, Surat Keputusan Kelembagaan PPID dan Usulan Daftar Informasi yang Dikecualikan. Dari data-data tersebut digunakan untuk acuan PPID Utama dalam memonitor informasi yang sudah seharusnya diperbarui maupun belum perlu diperbarui.
"Monitoring dan Evaluasi kepada OPD merupakan kegiatan rutin dilaksanakan oleh PPID Utama Kabupaten Temanggung  yang sifatnya berupa pendampingan, bertujuan agar PPID OPD dapat memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama melalui media elektronik," jelas Eko Kus Prasetyo selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) Kegiatan Pelayanan Informasi Publik Dinkominfo Kabupaten Temanggung.
Kendala yang dihadapi dalam kegiatan tersebut kebanyakan faktor teknis. Meskipun kegiatan ini rutin diadakan, akan tetapi dari pihak admin PPID Pembantu masih membutuhkan pendampingan supaya data yang diberikan selalu sama dengan standar format yang diberikan oleh Komisi Informasi.
"Hal yang sama akan dilakukan pada kecamatan, kemudian kelurahan dan desa untuk tahap penyusunan kelembagaan dan daftar informasi publik, " imbuh Eko Kus Prasetyo. 
Yusuf Edi Nugroho, PPID OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) yang juga Kasubbag Perencanaan DPUPKP menyambut baik kegiatan tersebut.
“Saya menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan Kominfo, dikarenakan kami di OPD disibukkan dengan pekerjaan yang terkait dengan tupoksi utama, sehingga terkadang lalai dalam mengupdate informasi, khususnya di website. Saya mengusulkan agar kegiatan ini secara periodik dilaksanakan, minimal setiap triwulan,” jelas Yusuf. 
(MC TMG/Penulis,Foto :Cahya Editor:Ekape)