Pemkab Temanggung Raih Penghargaan KIP Award

Picture Berita

Temanggung, PPID – Pemkab Temanggung kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award kategori Menuju Informatif, dalam menyampaikan, menyediakan dan menguasai Informasi Publik berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan nilai 89,56, yang berlangsung di Aula Gedung E Udinus Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/12/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan beserta seluruh komisioner, Ketua KI Pusat Rhomadus Ndau dan para penerima penganugerahan KIP Award 2021.

Predikat “Menuju Informatif” kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ini diperoleh bersama dengan beberapa kabupaten lain. Diantaranya adalah Kabupaten Temanggung, Klaten, Kudus, Purbalingga, Wonosobo, Kendal, dan Cilacap.

Ketua KI Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan dalam sambutannya mengungkapkan, KIP Award Tahun 2021 ini memiliki keistimewaan, karena berada dalam kondisi pandemi, sehingga dilakukan penyesuaian dari objek monitoring dan evaluasi, serta tahapan yang harus dilakukan.

Dengan tidak mengurangi substansi dan arti dari seluruh tahapan Monev Tahun 2021.

Selanjutnya, ia menambahkan, esensi dari KIP adalah untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik atau Good Government, dengan parameter pertama adalah Transparansi, Akuntabilitas, Public Trust, Pemerintahan yang Bersih (Clean and Clean), dan Pemerintah yang Efektif dan Efisien.

“Pemerintahan fairness dan berkeadilan, pemerintahan yang penuh dengan tanggung jawab dan tentu pemerintahan yang bebas KKN. Itulah tujuan inti dari Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Wakil Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, pelayanan publik bukan hanya sekedar memberikan informasi, tetapi juga memberikan penanganan keterbukaan.

Wagub menambahkan, keterbukaan bukan hanya sekedar dalam lingkup pemerintahan saja, tetapi mengajak keterbukaan informasi sampai kepada masyarakat.

“Kita mendorong betul-betul Undang-Undang KIP itu terwujud di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah. Selamat kepada kita semua, atas keberanian kita untuk membuka diri, kita memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga kita senantiasa bekerja lebih baik,” katanya. (MC.TMG/wl;cy;ekp/toeb)